HKFC Industrial Pty Ltd.
Syarat dan Ketentuan Penjualan
1. Syarat dan ketentuan penjualan berikut akan berlaku untuk setiap penjualan produk oleh HKFC Industrial Pty Ltd. (“Penjual”), kepada pihak yang tidak terkait (“Pembeli”). Istilah “pesanan pembelian” atau “pesanan penjualan” adalah dokumen yang merinci pembelian produk oleh “Pembeli” dari “Penjual”. “Pesanan Pembelian” dan “Pesanan Penjualan” adalah sinonim untuk istilah-istilah ini dan selanjutnya disebut sebagai “Pesanan”. Pesanan Perubahan adalah dokumentasi tertulis yang menggambarkan perubahan ketentuan pesanan yang ada.
Pengakuan dan Penerimaan. Pesanan tidak sah hingga dikonfirmasi oleh Penjual. Konfirmasi dapat dilakukan secara tertulis kepada Pembeli, atau pelaksanaan berdasarkan ketentuan pesanan. Semua Pesanan yang dikonfirmasi bersifat final. Penjual harus menyetujui terlebih dahulu setiap perubahan yang diminta pada tanggal pengiriman atau jumlah pada setiap Pesanan yang terbuka. Karena jadwal pembuatan atau persyaratan inventaris, Penjual dapat menolak setiap perubahan yang diminta pada pesanan pembelian yang dikonfirmasi sebelumnya. Setiap perubahan yang disetujui harus ditegaskan dengan dokumen Pesanan Perubahan tertulis. Pembatalan atau pengurangan jumlah dapat mengakibatkan biaya tambahan. Pengakuan pesanan ini oleh penjual atau dimulainya pelaksanaan apa pun oleh penjual berdasarkan pesanan ini akan dianggap sebagai penerimaan Pembeli atas syarat dan ketentuan Penjual dan harga yang ditetapkan di dalamnya. Pesanan secara tegas dikondisikan pada penerapan syarat dan ketentuan Penjual secara eksklusif. Tidak ada syarat atau ketentuan yang dinyatakan oleh pembeli yang akan mengikat penjual kecuali; Penjual secara tegas menerima syarat atau ketentuan tersebut secara tertulis. Kegagalan Penjual untuk secara khusus menolak sebagian atau seluruh syarat dan ketentuan yang ditetapkan di sini dan pembeli, setelah pengakuan kuotasi atau setelah dimulainya kinerja Penjual di sini, akan dianggap telah menarik kembali syarat dan ketentuan yang bertentangan dengan, atau sebagai tambahan terhadap syarat dan ketentuan yang ditetapkan di sini.
2. GARANSI:
a. Penjual menjamin setiap produk bebas dari cacat bahan dan pengerjaan dalam penggunaan dan layanan normal. Kewajiban dan tanggung jawab Penjual berdasarkan garansi ini terbatas pada perbaikan atau penggantian di pabriknya, atas pilihan Penjual, untuk rincian lebih lanjut, silakan lihat paragraf f. di bawah ini. Penjual tidak berkewajiban atau bertanggung jawab berdasarkan garansi ini atas cacat nyata yang terungkap dari pemeriksaan yang disebabkan oleh gangguan, penyalahgunaan, kelalaian, penyimpanan yang tidak tepat, keausan normal dan semua kasus di mana produk dirakit menjadi suatu sistem, oleh Pembeli, atau dilepaskan dari kondisi yang telah dirakit. Produk untuk pertimbangan garansi harus dikembalikan ke Penjual dengan kemasan yang memadai untuk mencegah kehilangan atau kerusakan dalam pengiriman. Produk yang diperbaiki atau diganti berdasarkan garansi ini dijamin untuk masa garansi baru dan penuh.
b. Selain tanggung jawab yang ditetapkan dalam garansi tersurat yang berlaku untuk produk yang dijual kepada Pembeli, Penjual tidak bertanggung jawab atas kerusakan konsekuensial, insidental, atau jenis kerusakan lainnya dan secara tegas mengecualikan dan menolak kerusakan tersebut yang diakibatkan oleh, atau disebabkan oleh, penggunaan, pengoperasian, kegagalan, malfungsi, atau cacat pada produk apa pun yang dijual kepada Pembeli berdasarkan pesanan apa pun, dengan pengertian bahwa produk yang dijual kepada Pembeli bukanlah produk konsumen.
c. PENJUAL MENYANGKAL TANGGUNG JAWAB APAPUNHER BERDASARKAN JAMINAN INI, ATAU LEBIH LANJUTHERBIJAKSANA, UNTUK KEGAGALAN PRODUKNYA YANG DISEBABKAN OLEH, SECARA SELURUH ATAU SEBAGIAN, PENGGUNAAN DALAM, ATAU DENGAN BAGIAN KOMPONEN YANG TIDAK DIPRODUKSI OLEH PENJUAL.
d. SYARAT-SYARAT JAMINAN ATAU JAMINAN YANG BERLAKU, SEBAGAI KASUSNYA, MUNGKIN, SEBAGAI TERCANTUM DI ATAS, ADALAH SATU-SATUNYA DAN EKSKLUSIF KETENTUAN JAMINAN YANG MEMILIKI KEKUATAN DAN DAMPAK DALAM PESANAN INI, DAN SYARAT TERSEBUT, DAN SEBAGAI PENGGANTI SEMUANYAHER JAMINAN, TERSURAT MAUPUN TERSIRAT. TERMASUK JAMINAN TERSIRAT KELAYAKAN DIPERDAGANGKAN DAN KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU, YANG HERDENGAN TEGAS DIKECUALIKAN.
e. Penjual tidak bertanggung jawab atas segala kemungkinan kerusakan pada orang atau barang karena penanganan, pemasangan, atau penerapan produk kami yang tidak tepat.
F. Ketentuan untuk produk Resistor kami:
i) menurut Hukum Ohm
ii) menurut panduan aplikasi kami: http://www.mf-powerresistor.com/application.htm
3. Spesifikasi Teknis. Kecuali jika ditentukan lain, semua Pesanan harus merujuk ke Nomor Suku Cadang HKFC, dan dinyatakan demikian pada bagian depan Pesanan. Nomor Suku Cadang Pembeli, yang ditetapkan oleh Pembeli demi kenyamanan, hanya boleh digunakan bersama dengan nomor Suku Cadang HKFC yang sesuai. Nomor Suku Cadang Pembeli, yang menggambarkan versi terkontrol dari Produk HKFC, hanya boleh digunakan, jika Gambar Terkendali Sumber Pelanggan untuk konfigurasi tersebut telah ditinjau dan disetujui oleh Penjual, dan diakui oleh konfirmasi Pesanan.
4. Jadwal Pengiriman dan Keadaan Kahar. Jadwal pengiriman ditetapkan pada saat konfirmasi Pesanan. Setiap pengiriman yang dikutip dari Inventaris Stok tunduk pada penjualan sebelumnya. Setiap pesanan pembelian dengan pengiriman ke jadwal mendatang harus memiliki semua pengiriman yang lengkap dalam waktu enam bulan sejak tanggal pesanan pembelian. Perubahan jadwal pengiriman dapat mengakibatkan biaya tambahan. Terlepas dari apa pun yang bertentangan, penjual tidak akan bertanggung jawab atas keterlambatan yang wajar dalam produksi atau pengiriman. Jika terjadi keterlambatan produksi atau pengiriman melebihi jangka waktu yang wajar, yang mana keterlambatan tersebut disebabkan oleh kebakaran, pemogokan otoritas sipil atau militer, perang, permusuhan, kerusuhan, tindakan pemerintah, krisis energi, epidemi atau pandemi, kegagalan pemasok penjual untuk melakukan pengiriman material atau komponen tepat waktu, atau jika keterlambatan tersebut disebabkan oleh penyebab lain di luar kendali penjual atau tanpa kesalahan atau kelalaiannya, maka tanggal atau tanggal-tanggal pengiriman peralatan akan diperpanjang untuk jangka waktu yang sama dengan waktu yang hilang karena keterlambatan tersebut.
5. Pengiriman Dipercepat. Pengiriman yang dipercepat atau diminta sebelum waktu tunggu standar atau jadwal yang telah dikonfirmasi sebelumnya adalah atas dasar upaya terbaik. Penjual tidak bertanggung jawab atau berkewajiban karena ketidakmampuannya untuk melakukan tanggal pengiriman yang dipercepat.
6. Faktur dan Pembayaran.
i)Produk Standar: Penjual akan memberikan ketentuan pembayaran sebagai tanggapan atas Permintaan Pesanan Pembelian. Ketentuan pembayaran akan ditetapkan melalui konfirmasi Pesanan. Pesanan harus menunjukkan ketentuan pembayaran yang disetujui, secara tertulis, di bagian depan Pesanan. Faktur akan disiapkan pada saat pengiriman dan dikirimkan kepada Pembeli sesuai dengan instruksi Pesanan. Jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu, Penjual dapat
a. menyatakan kinerja Pembeli melanggar dan menghentikan Pesanan Pembeli mana pun, karena wanprestasi;
B. menahan pengiriman di masa mendatang berdasarkan Pesanan Pembeli sampai pembayaran tunggakan dilakukan;
C. mengirimkan pengiriman di masa mendatang berdasarkan Pesanan Pembeli mana pun secara COD atau tunai di muka bahkan setelah tunggakan pembayaran diperbaiki; atau
D. menggabungkan salah satu hak dan upaya hukum di atas sebagaimana dapat dilakukan dan diizinkan oleh hukum.
ii) Produk yang Disesuaikan: Produk perlu diproduksi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi aplikasi pelanggan. Ketentuan pembayaran dapat berupa
Sebuah. Pembayaran di muka penuh saat pesanan dikonfirmasi;
B. 35% uang muka dan saldo L/C pada pandangan;
C. 50% uang muka dan keseimbangan sebelum pengiriman. Uang muka/deposit tidak dapat dikembalikan.
iii) Pembeli/pelanggan baru di luar negeri: Syarat pembayaran dapat berupa (1) Pembayaran penuh di muka saat pesanan dikonfirmasi; (2) Uang muka 35% dan pelunasan L/C saat penawaran; (3) Uang muka 50% dan pelunasan sebelum pengiriman. Uang muka/deposit tidak dapat dikembalikan.
iv) Pembeli perlu mengatur pembayaran sesuai dengan syarat pembayaran yang disepakati tanpa penundaan.
v) Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan Pengakhiran setiap perjanjian yang ditandatangani antara Pembeli dan Penjual. Untuk kasus tersebut, Penjual akan mengirimkan pemberitahuan tertulis tentang penghentian kepada Pembeli.
Tidak ada ketentuan di sini yang akan mengesampingkan hak dan upaya hukum penjual lainnya yang diizinkan oleh hukum atau ditetapkan dalam Pesanan apa pun, dan semua hak dan upaya hukum yang ditetapkan di sini akan dianggap kumulatif dan semua hak dan upaya hukum lainnya yang tersedia. Untuk pembayaran di muka atau deposit yang dibayarkan untuk pesanan yang terlambat tidak dapat dikembalikan, tidak dapat ditransfer ke pesanan lain dan tidak dapat dikembalikan dan ditempatkan pada pesanan yang berbeda. Penjual berhak untuk tidak melakukan pengiriman untuk pesanan pembayaran yang terlambat. Untuk pembayaran yang terlambat lebih dari tiga bulan sejak tanggal jatuh tempo pembayaran, Penjual dapat menangani produk pesanan yang terlambat dengan cara apa pun yang nyaman bagi Penjual tanpa kompensasi apa pun kepada Pembeli.
7. Pengemasan dan Pengiriman. Semua pesanan dikemas dan dikemas untuk mencegah kerusakan dalam pengiriman. Semua paket memiliki slip pengepakan di bagian luar paket. Label kemasan khusus, harus ditentukan oleh, dan didokumentasikan dengan jelas pada Pesanan, dan ditegaskan dengan konfirmasi Pesanan dari Penjual.
8. Mantan tempat bekerja. Risiko Kerugian. Semua pesanan adalah Ex-Work. Pesanan dikirim sesuai instruksi Pembeli yang diberikan pada Pesanan yang dikonfirmasi atau sebelum pengiriman.
9. Hak Milik: Penjual akan mempertahankan semua hak, kepemilikan, dan kepentingan dalam dan terhadap data, informasi, alat, spesifikasi, ide, konsep, penemuan, karya kepenulisan, produk, pengetahuan, proses, teknik, dan sejenisnya yang digunakan atau dikembangkan oleh Penjual, karyawannya, dan subkontraktornya sehubungan dengan Pesanan Pembeli. Pembeli setuju bahwa Penjual mempertahankan semua hak milik dalam dan terhadap semua produk, spesifikasi, desain, penemuan, penemuan, paten, hak cipta, merek dagang, rahasia dagang, dan hak milik lainnya yang berkaitan dengan Barang. Kecuali jika diidentifikasi secara tertulis kepada Penjual, tidak ada informasi atau pengetahuan yang diungkapkan kepada Penjual sebelumnya atau setelah ini dalam pelaksanaan, atau sehubungan dengan, ketentuan-ketentuan di sini, yang akan dianggap rahasia atau hak milik dan informasi atau pengetahuan tersebut akan bebas dari batasan, selain dari klaim pelanggaran paten, sebagai bagian dari pertimbangan di sini.
10. Hukum dan Tempat yang Mengatur : Pelaksanaan Para Pihak, dan setiap proses peradilan atau arbitrase, akan ditafsirkan dan diatur sesuai dengan hukum Australia.
11. Perselisihan dan Arbitrase: Para Pihak harus berusaha menyelesaikan setiap perselisihan, kontroversi, atau klaim yang timbul berdasarkan atau terkait dengan Penawaran Penjual atau Pesanan Pembeli, atau pelanggaran material, termasuk interpretasi, pelaksanaan, atau penghentiannya. Jika Para Pihak tidak dapat menyelesaikan perselisihan tersebut, salah satu Pihak dapat merujuk perselisihan tersebut ke arbitrase. Arbitrase akan dilakukan di Australia dan sesuai dengan Aturan Arbitrase Kamar Dagang Internasional, oleh orang atau otoritas yang disetujui bersama. Arbitrase, termasuk pemberian keputusan dan/atau putusan, akan menjadi forum eksklusif untuk menyelesaikan perselisihan, kontroversi, atau klaim. Arbitrator akan membuat penentuan akhir mengenai setiap perselisihan penemuan antara Para Pihak. Pemeriksaan saksi oleh Para Pihak dan oleh arbiter akan diizinkan. Transkrip tertulis akan dibuat dan diberikan kepada Para Pihak. Biaya transkrip ini akan ditanggung secara merata oleh Para Pihak. Putusan atau keputusan arbitrator harus menyatakan alasan yang mendasari putusan atau keputusan tersebut, dan bersifat final dan mengikat bagi Para Pihak. Pihak yang menang berhak atas kompensasi atas biaya arbitrase, termasuk, namun tidak terbatas pada, pemberian biaya pengacara, atas kebijakan arbitrator. Kedua Pihak mengesampingkan hak mereka untuk mengajukan banding berdasarkan sistem hukum apa pun. Putusan tersebut dapat dilaksanakan di pengadilan mana pun yang berwenang setelah permohonan ke pengadilan tersebut diajukan oleh salah satu Pihak. Arbitrator tidak memiliki kewenangan untuk memberikan ganti rugi apa pun yang dikecualikan oleh ketentuan ini, dan harus diinstruksikan demikian oleh Para Pihak.
12. NON-CANCELLABLE DAN NON-RETURNABLE :
i) Kecuali jika disetujui secara tertulis oleh Penjual, semua barang yang dibeli akan dianggap Tidak Dapat dibatalkan dan Tidak Dapat dikembalikan (NC/NR).
ii) Jika pelanggan perlu membatalkan pesanan, semua deposit atau pembayaran yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
iii) Perusahaan kami berhak menuntut pelanggan atas kerugian yang timbul akibat pembatalan pesanan. Pelanggan setuju untuk mengganti kerugian materiil dan biaya lain yang timbul akibat pembatalan pesanan.
iv) Jadwal pengiriman yang disepakati atau dikonfirmasi, pelanggan tidak dapat menunda tanpa persetujuan kami.
13. Peningkatan Produk : Penjual berhak untuk melakukan proses dan/atau perbaikan produk selama maksud penuh dari spesifikasi Barang terpenuhi.