Syarat dan Ketentuan Penjualan

Beranda » Syarat dan Ketentuan

HKFC Industrial Pty Ltd. 

Syarat dan Ketentuan Penjualan

1. Syarat dan ketentuan penjualan berikut akan berlaku untuk setiap penjualan produk oleh HKFC Industrial Pty Ltd. (“Penjual”), kepada pihak yang tidak berelasi (“Pembeli”). Istilah "pesanan pembelian" atau "pesanan penjualan" adalah dokumen yang merinci pembelian produk oleh "Pembeli" dari "Penjual". "Pesanan Pembelian" dan "Pesanan Penjualan" adalah sinonim untuk istilah-istilah ini herein disebut sebagai "Perintah". Change Order adalah dokumentasi tertulis yang menggambarkan perubahan dari segi order yang sudah ada. 

Ucapan Terima Kasih dan Penerimaan. Pesanan tidak valid sampai dikonfirmasi oleh Penjual. Konfirmasi mungkin either secara tertulis kepada Pembeli, atau pelaksanaan berdasarkan ketentuan pesanan. Semua Pesanan yang dikonfirmasi adalah final. Penjual harus menyetujui terlebih dahulu setiap perubahan yang diminta pada tanggal pengiriman atau jumlah pada Pesanan terbuka apa pun. Karena jadwal pembuatan atau persyaratan inventaris, Penjual dapat menolak setiap perubahan yang diminta pada pesanan pembelian yang telah dikonfirmasi sebelumnya. Setiap perubahan yang disetujui harus ditegaskan dengan dokumen Perintah Perubahan tertulis. Pembatalan atau pengurangan jumlah dapat dikenakan biaya tambahan. Pengakuan pesanan ini oleh penjual atau dimulainya kinerja apa pun oleh penjual berdasarkan pesanan ini merupakan penerimaan Pembeli atas syarat dan ketentuan Penjual dan harga yang ditetapkan therein. Pesanan secara tegas dikondisikan pada penerapan syarat dan ketentuan Penjual secara eksklusif. Tidak ada syarat atau ketentuan yang dinyatakan oleh pembeli yang mengikat penjual kecuali; Penjual secara tegas menerima syarat atau ketentuan tersebut secara tertulis. Kegagalan Penjual untuk secara khusus menolak salah satu atau semua syarat dan ketentuan yang ditetapkan herein dan pembeli, setelah pengakuan penawaran harga atau pada saat dimulainya kinerja Penjual hereunder, akan dianggap telah mencabut syarat dan ketentuan yang bertentangan dengan, atau merupakan tambahan dari syarat dan ketentuan yang ditetapkan herEin.

2. GARANSI:
a
. Penjual menjamin setiap produk bebas dari cacat bahan dan pengerjaan dalam penggunaan dan layanan normal. Kewajiban dan tanggung jawab Penjual berdasarkan garansi ini terbatas pada perbaikan atau penggantian di pabriknya, atas pilihan Penjual, untuk lebih jelasnya, lihat paragraf f. di bawah. Penjual tidak berkewajiban atau berkewajiban berdasarkan garansi ini untuk cacat yang tampak yang menurut pemeriksaan disebabkan oleh gangguan, penyalahgunaan, pengabaian, penyimpanan yang tidak tepat, keausan normal, dan semua kasus yanghere produk dirakit menjadi suatu sistem, oleh Pembeli, atau dikeluarkan dari kondisi rakitan. Produk untuk pertimbangan garansi akan dikembalikan ke Penjual dengan kemasan yang memadai untuk mencegah kehilangan atau kerusakan dalam pengiriman. Produk yang diperbaiki atau diganti berdasarkan garansi ini dijamin untuk masa garansi baru yang penuh.

B. Other dari tanggung jawab yang ditetapkan dalam jaminan yang dinyatakan yang berlaku untuk produk yang dijual kepada Pembeli, Penjual tidak bertanggung jawab atas konsekuensial, insidental, atauher jenis kerusakan dan secara tegas mengecualikan dan menyangkal kerusakan yang diakibatkan dari, atau disebabkan oleh, penggunaan, pengoperasian, kegagalan, malfungsi, atau cacat produk apa pun yang dijual kepada Pembeli berdasarkan pesanan apa pun, dengan dipahami bahwa produk yang dijual kepada Pembeli tidak produk konsumer.

c. PENJUAL MENYANGKAL TANGGUNG JAWAB APAPUNHER BERDASARKAN JAMINAN INI, ATAU LEBIH LANJUTHERBIJAKSANA, UNTUK KEGAGALAN PRODUKNYA YANG DISEBABKAN OLEH, SECARA SELURUH ATAU SEBAGIAN, PENGGUNAAN DALAM, ATAU DENGAN BAGIAN KOMPONEN YANG TIDAK DIPRODUKSI OLEH PENJUAL.

d. SYARAT-SYARAT JAMINAN ATAU JAMINAN YANG BERLAKU, SEBAGAI KASUSNYA, MUNGKIN, SEBAGAI TERCANTUM DI ATAS, ADALAH SATU-SATUNYA DAN EKSKLUSIF KETENTUAN JAMINAN YANG MEMILIKI KEKUATAN DAN DAMPAK DALAM PESANAN INI, DAN SYARAT TERSEBUT, DAN SEBAGAI PENGGANTI SEMUANYAHER JAMINAN, TERSURAT MAUPUN TERSIRAT. TERMASUK JAMINAN TERSIRAT KELAYAKAN DIPERDAGANGKAN DAN KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU, YANG HERDENGAN TEGAS DIKECUALIKAN.

e. Penjual tidak bertanggung jawab atas segala kemungkinan kerusakan pada orang atau barang karena penanganan, pemasangan, atau penerapan produk kami yang tidak tepat.

F. Ketentuan untuk produk Resistor kami:
   i) menurut Hukum Ohm
   ii) menurut panduan aplikasi kami: http://www.mf-powerresistor.com/application.htm

3. Spesifikasi Teknis. Kecuali jikahersesuai ketentuan, semua Pesanan harus mengacu pada Nomor Suku Cadang HKFC, dan dengan demikian dinyatakan di muka Pesanan. Nomor Suku Cadang Pembeli, yang ditetapkan oleh Pembeli untuk kemudahan, hanya dapat digunakan bersama dengan nomor Suku Cadang HKFC yang sesuai. Nomor Bagian Pembeli, yang menggambarkan versi Produk HKFC yang dikontrol, hanya dapat digunakan, where Gambar Terkendali Sumber Pelanggan untuk konfigurasi tersebut telah ditinjau dan disetujui oleh Penjual, dan diakui oleh konfirmasi Pesanan.

4. Jadwal Pengiriman dan Force Majeure. Jadwal pengiriman diatur pada saat konfirmasi Pesanan. Setiap pengiriman yang dikutip dari Stock Inventory tunduk pada penjualan sebelumnya. Setiap pesanan pembelian dengan pengiriman ke jadwal mendatang harus menyelesaikan semua pengiriman dalam waktu enam bulan sejak tanggal pesanan pembelian. Perubahan jadwal pengiriman dapat mengakibatkan biaya tambahan. Meskipun demikian, penjual tidak bertanggung jawab atas keterlambatan yang wajar dalam produksi atau pengiriman. Dalam hal terjadi keterlambatan produksi atau pengiriman yang melampaui jangka waktu yang wajar, yang disebabkan oleh kebakaran, pemogokan otoritas sipil atau militer, perang, permusuhan, huru-hara, tindakan pemerintah, krisis energi, epidemi atau pandemi, kegagalan penjual pemasok untuk melakukan pengiriman material atau komponen secara tepat waktu, atau where penundaan tersebut disebabkan oleh other sebab-sebab di luar kendali penjual atau tanpa kesalahan atau kelalaiannya, maka tanggal atau tanggal penyerahan perlengkapan akan diperpanjang untuk suatu jangka waktu yang sama dengan waktu yang hilang karena keterlambatan tersebut.

5. Pengiriman Dipercepat. Pengiriman yang dipercepat atau diminta sebelum waktu tunggu standar atau jadwal yang telah dikonfirmasi sebelumnya adalah atas dasar upaya terbaik. Penjual tidak bertanggung jawab atau berkewajiban karena ketidakmampuannya untuk melakukan tanggal pengiriman yang dipercepat.

6. Faktur dan Pembayaran. 
    i)
Produk Standar : Penjual akan memberikan syarat pembayaran sebagai tanggapan atas Permintaan Pesanan Pembelian. Ketentuan pembayaran akan ditetapkan dengan konfirmasi Pesanan. Pesanan harus menunjukkan syarat pembayaran yang disepakati, secara tertulis, di muka Pesanan. Faktur akan disiapkan pada saat pengiriman dan dikirimkan ke Pembeli sesuai dengan instruksi Pemesanan. Dalam hal pembayaran tidak dilakukan pada waktu yang tepat Penjual dapat either
   a
. menyatakan kinerja Pembeli melanggar dan menghentikan Pesanan Pembeli mana pun, karena wanprestasi;
   B. menahan pengiriman di masa mendatang berdasarkan Pesanan Pembeli sampai pembayaran tunggakan dilakukan;
   C. mengirimkan pengiriman di masa mendatang berdasarkan Pesanan Pembeli mana pun secara COD atau tunai di muka bahkan setelah tunggakan pembayaran diperbaiki; atau
   D. menggabungkan salah satu hak dan upaya hukum di atas sebagaimana dapat dilakukan dan diizinkan oleh hukum.

    ii) Produk yang Disesuaikan: Produk perlu diproduksi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi aplikasi pelanggan. Syarat pembayaran mungkin either
   Sebuah. Pembayaran di muka penuh saat pesanan dikonfirmasi;
   B. 35% uang muka dan saldo L/C pada pandangan;
   C. 50% uang muka dan keseimbangan sebelum pengiriman. Uang muka/deposit tidak dapat dikembalikan.

   iii) Pembeli/pelanggan Luar Negeri Baru: Syarat pembayaran mungkin either (1) Pembayaran di muka penuh saat pesanan dikonfirmasi; (2) uang muka 35% dan saldo L/C pada pandangan; (3) 50% uang muka dan keseimbangan sebelum pengiriman. Uang muka/deposit tidak dapat dikembalikan.

   iv) Pembeli perlu mengatur pembayaran sesuai dengan syarat pembayaran yang disepakati tanpa penundaan.

   v) Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan Pengakhiran setiap perjanjian yang ditandatangani antara Pembeli dan Penjual. Untuk kasus tersebut, Penjual akan mengirimkan pemberitahuan tertulis tentang penghentian kepada Pembeli.

 Tidak ada herein akan mengabaikan apapunher hak dan upaya hukum dari penjual yang diizinkan oleh hukum atau yang ditetapkan dalam Pesanan apa pun, dan semua hak dan upaya hukum yang ditetapkan herein harus dianggap kumulatif dan semuaher hak dan pemulihan yang tersedia. Untuk uang muka yang telah dibayarkan atau deposit untuk pesanan yang telah jatuh tempo tidak dapat dikembalikan, tidak dapat ditransfer ke other pesanan dan tidak dapat dipulihkan dan ditempatkan pada pesanan yang berbeda. Penjual berhak untuk tidak melakukan pengiriman atas keterlambatan pembayaran pesanan. Untuk pembayaran yang terlambat lebih dari tiga bulan sejak hari jatuh tempo pembayaran, Penjual dapat menangani produk pesanan yang telah jatuh tempo dengan cara apa pun yang nyaman bagi Penjual tanpa kompensasi apa pun kepada Penjual. pembeli.

7. Pengemasan dan Pengiriman. Semua pesanan dikemas dan dikemas untuk mencegah kerusakan dalam pengiriman. Semua paket memiliki slip pengepakan di bagian luar paket. Label kemasan khusus, harus ditentukan oleh, dan didokumentasikan dengan jelas pada Pesanan, dan ditegaskan dengan konfirmasi Pesanan dari Penjual.

8. Mantan tempat bekerja. Risiko Kerugian. Semua pesanan adalah Ex-Work. Pesanan dikirim sesuai instruksi Pembeli yang diberikan pada Pesanan yang dikonfirmasi atau sebelum pengiriman.

9. Hak Kepemilikan : Penjual akan mempertahankan semua hak, kepemilikan, dan kepentingan dalam dan atas data, informasi, alat, spesifikasi, ide, konsep, penemuan, karya kepenulisan, produk, pengetahuan, proses, teknik, dan sejenisnya yang digunakan atau dikembangkan oleh Penjual, karyawannya, dan subkontraktornya sehubungan dengan Pesanan Pembeli. Pembeli setuju bahwa Penjual memegang semua hak kepemilikan dalam dan atas semua produk, spesifikasi, desain, penemuan, penemuan, paten, hak cipta, merek dagang, rahasia dagang, dan lain-lain.her hak milik yang berkaitan dengan Barang. Kecuali jikaherbijaksana diidentifikasi secara tertulis kepada Penjual, tidak ada informasi atau pengetahuan hersebelum atau hersetelah diungkapkan kepada Penjual dalam pelaksanaan, atau sehubungan dengan, persyaratan hereof, akan dianggap rahasia atau hak milik dan setiap informasi atau pengetahuan tersebut harus bebas dari pembatasan, atauher daripada klaim atas pelanggaran paten, sebagai bagian dari pertimbangan hereof.

10. Hukum dan Tempat yang Mengatur : Pelaksanaan Para Pihak, dan setiap proses peradilan atau arbitrase, akan ditafsirkan dan diatur sesuai dengan hukum Australia.

11. Perselisihan dan Arbitrase : Para Pihak akan berusaha untuk menyelesaikan setiap perselisihan, kontroversi, atau klaim yang timbul di bawah atau terkait dengan Penawaran Penjual atau Pesanan Pembeli, atau pelanggaran material, termasuk interpretasi, pelaksanaan, atau penghentiannya. Jika Para Pihak tidak dapat menyelesaikan sengketa tersebut, either Pihak dapat merujuk sengketa ke arbitrase. Arbitrase akan dilakukan di Australia dan sesuai dengan Aturan Arbitrase Kamar Dagang Internasional, oleh seseorang atau otoritas yang akan disepakati bersama. Arbitrase, termasuk pemberian putusan dan/atau putusan, merupakan forum eksklusif untuk menyelesaikan sengketa, perselisihan, atau gugatan. Arbiter harus membuat keputusan akhir untuk setiap perselisihan penemuan antara Para Pihak. Pemeriksaan saksi oleh Para Pihak dan oleh arbiter diperbolehkan. Transkrip tertulis harus dibuat dan diberikan kepada Para Pihak. Biaya transkrip ini akan ditanggung bersama oleh Para Pihak. Putusan atau putusan arbiter harus menyatakan alasan yang menjadi dasar putusan atau putusan, dan bersifat final dan mengikat Para Pihak. Pihak yang menang berhak atas kompensasi atas biaya arbitrase, termasuk, namun tidak terbatas pada, pemberian biaya pengacara, atas kebijaksanaan arbiter. Kedua Pihak melepaskan hak mereka untuk mengajukan banding berdasarkan sistem hukum apa pun. Putusan tersebut harus dapat dilaksanakan di depan pengadilan dengan yurisdiksi yang kompeten atas permohonan ke pengadilan tersebut oleh either Berpesta. Arbiter tidak memiliki wewenang untuk memberikan jenis ganti rugi apa pun yang dikecualikan oleh herbawah, dan akan diinstruksikan oleh Para Pihak.

12. NON-CANCELLABLE DAN NON-RETURNABLE :
i) Kecuali jikaherbijaksana secara tegas disetujui secara tertulis oleh Penjual, semua barang yang dibeli akan dianggap Tidak Dapat Dibatalkan dan Tidak Dapat Dikembalikan (NC/NR).
ii) Jika pelanggan perlu membatalkan pesanan, semua deposit atau pembayaran yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
iii) Perusahaan kami berhak untuk mengklaim pelanggan atas kerugian yang timbul dari pembatalan pesanan. Dan pelanggan setuju untuk mengganti kerugian materi kami dan lain-lainher biaya karena pembatalan pesanan mereka.
iv) Jadwal pengiriman yang disepakati atau dikonfirmasi, pelanggan tidak dapat menunda tanpa persetujuan kami.

13. Peningkatan Produk : Penjual berhak untuk melakukan proses dan/atau perbaikan produk selama maksud penuh dari spesifikasi Barang terpenuhi.